Kabupaten Tangerang
Indah Kiat Tangerang Salurkan Bantuan ke Ratusan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang dan Tangsel

PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tangerang menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak yatim piatu dengan menyalurkan bantuan ke Yayasan Maktabul Aitam di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan Yayasan Bahrul Ulum di Lengkong Wetan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, mi instan, makanan siap saji untuk berbuka puasa, serta juz amma diserahkan pada Rabu, (26/3/2025).

Head of Sustainability PT IKPP Tangerang, Kholisul Fatikhin, menyatakan santunan ini merupakan kegiatan rutin perusahaan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar. “Santunan ini merupakan rasa kebersamaan dengan masyarakat, khususnya bagi anak yatim piatu, sehingga rasa kebersamaan dalam menjalankan ibadah puasa akan lebih sempurna,” ungkap Kholisul.
Ketua Yayasan Maktabul Aitam, Royani, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Bulan Ramadan ini bulan penuh berkah. Semoga kita diberikan keberkahan, termasuk untuk manajemen dan karyawan Indah Kiat,” ucap Royani. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























