Direktur Utama PT Hassana Boga Sejahtera, Lutfiel Hakim, mengatakan hasil laboratorium uji makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) merk Bebiluck yang dikeluarkan oleh Laboratorium Penguji PT TUV Nord Indonesia (telah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional) menunjukkan bahwa untuk cemaran mikroba Coliform dan Escherichia Coli hasilnya <3 MPN/g yang artinya negatif atau aman.
Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, menurutnya produk Bebiluck miliknya aman dikonsumsi karena telah memenuhi regulasi Peraturan Kepala BPOM No. HK.00.06.1.52.4011 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan dan persyaratan SNI (Standar Nasional Indonesia), yaitu SNI 01-7111.3-2005 tentang Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) yang artinya produknya aman.
“Produk kami juga telah mendapatkan sertifikat LPPOM MUI sebagai produk makanan yang halal. Kami juga sedang menerapkan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk menjamin mutu pangan, sebagai upaya kami untuk menjaga keamanan pangan,” kata Lutfiel Hakim di Bintaro Xchange, Sabtu (17/9/2016) lalu.
Pihaknya mencoba memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, perpindahan lokasi produksi dari Kota Tangerang ke Taman Tekno BSD untuk memenuhi persyaratan izin yang ditentukan karena lokasi produksi tidak boleh di kawasan perkampungan. Perpindahan ini membutuhkan waktu dan biaya yang cukup banyak sampai akhirnya tahun 2015, pihaknya sudah menempati tempat baru di kawasan pergudangan ini.
Selain persyaratan lokasi produksi, untuk mendapatkan izin edar dari BPOM perlu Izin Usaha Industri (IUI) yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan, maka pada April 2016, Perusahaannya mendaftar IUI. Alhasil, surat tersebut tidak keluar-keluar dari instansi yang bersangkutan yang akhirnya terjadi penyegelan pabriknya oleh BPOM pada Kamis (15/9) lalu.
“IUI Pemerintah kota Tangerang Selatan baru keluar kemarin, Jumat (16/9). Makanya, Senin (19/9) kami ke BPOM Serang untuk mengurus surat izin edar (MD) dengan berbekal IUI yang sudah di tangan. Kami berharap pengurusan izin edar ke BPOM ini tidak membutuhkan waktu yang lama, mengingat pabrik kami saat ini tidak boleh beroperasi, yang tentu akan sangat berdampak pada usaha kami,” tegasnya. (nad/plp)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional6 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Techno2 minggu ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Nasional6 hari agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”













