Direktur Utama PT Hassana Boga Sejahtera, Lutfiel Hakim, mengatakan hasil laboratorium uji makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) merk Bebiluck yang dikeluarkan oleh Laboratorium Penguji PT TUV Nord Indonesia (telah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional) menunjukkan bahwa untuk cemaran mikroba Coliform dan Escherichia Coli hasilnya <3 MPN/g yang artinya negatif atau aman.
Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, menurutnya produk Bebiluck miliknya aman dikonsumsi karena telah memenuhi regulasi Peraturan Kepala BPOM No. HK.00.06.1.52.4011 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan dan persyaratan SNI (Standar Nasional Indonesia), yaitu SNI 01-7111.3-2005 tentang Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) yang artinya produknya aman.
“Produk kami juga telah mendapatkan sertifikat LPPOM MUI sebagai produk makanan yang halal. Kami juga sedang menerapkan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk menjamin mutu pangan, sebagai upaya kami untuk menjaga keamanan pangan,” kata Lutfiel Hakim di Bintaro Xchange, Sabtu (17/9/2016) lalu.
Pihaknya mencoba memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, perpindahan lokasi produksi dari Kota Tangerang ke Taman Tekno BSD untuk memenuhi persyaratan izin yang ditentukan karena lokasi produksi tidak boleh di kawasan perkampungan. Perpindahan ini membutuhkan waktu dan biaya yang cukup banyak sampai akhirnya tahun 2015, pihaknya sudah menempati tempat baru di kawasan pergudangan ini.
Selain persyaratan lokasi produksi, untuk mendapatkan izin edar dari BPOM perlu Izin Usaha Industri (IUI) yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan, maka pada April 2016, Perusahaannya mendaftar IUI. Alhasil, surat tersebut tidak keluar-keluar dari instansi yang bersangkutan yang akhirnya terjadi penyegelan pabriknya oleh BPOM pada Kamis (15/9) lalu.
“IUI Pemerintah kota Tangerang Selatan baru keluar kemarin, Jumat (16/9). Makanya, Senin (19/9) kami ke BPOM Serang untuk mengurus surat izin edar (MD) dengan berbekal IUI yang sudah di tangan. Kami berharap pengurusan izin edar ke BPOM ini tidak membutuhkan waktu yang lama, mengingat pabrik kami saat ini tidak boleh beroperasi, yang tentu akan sangat berdampak pada usaha kami,” tegasnya. (nad/plp)
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden














