Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Kami sampaikan pengumuman penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2019 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 12-21 Agustus 2018. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dengan dilampiri foto copy identitas diri disampaikan kepada Ketua KPU Provinsi Banten d/a Jl. Syech Nawawi Al Bantani Nomor 7A, Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota Serang atau melalui email humas.kpubanten@gmail.com atau Fax (0254) 216106,” demikian bunyi kutipan dalam situs KPU Banten.
Berikut DCS Anggota DPRD Banten Pemilu 2019 Dapil Banten 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel):




Unduh versi pdf klik: DCS Dapil Banten 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pemilu 2019
(red/fid)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor









