Bisnis
Pemisahan Media Sosial dan e-Commerce, TikTok dan Tokopedia Lakukan Migrasi Sistem

Pasca TikTok berinvestasi US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 24 triliun di Tokopedia, TikTok Shop kembali diizinkan di Indonesia, pada Desember 2023. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, disebutkan perlu ada pemisahan antara media sosial dan e-commerce, sehingga baik TikTok maupun Tokopedia harus melakukan migrasi sistem dalam masa transisi 4 bulan hingga April 2024.
Setelah migrasi sistem elektronik tersebut 100% rampung, nantinya sistem pembayaran TikTok akan dilakukan melalui sistem elektronik milik Tokopedia. Namun, dari sisi konsumen tetap tidak merasakan adanya perpindahan sistem.
Berdasarkan Paparan Publik Insidentil yang digelar GoTo pada 28 Februari lalu, manajemen GoTo menjelaskan bahwa nantinya promosi produk apapun itu di TikTok akan dikelola oleh sistem TikTok. Sementara itu, laman tampilan produk, penyelesaian pesanan (checkout), dan laman pembayaran di TikTok dikelola oleh sistem elektronik (back end) Tokopedia.
Informasi bahwa back end sistem TikTok akan dikelola oleh sistem elektronik Tokopedia juga sudah disadari oleh netizen dan seller. Contohnya saja, akun @pockypick di X (Twitter) yang menuliskan, “Baru tau tokped dijual ke tiktok, pantes aja klo share link tiktok shop urlnya tokped.”
Cerita lainnya, seller yang sudah on-boarding baik di TikTok maupun Tokopedia, yakni @ceritaombotak yang mengunggah di Instagramnya terkait dengan adanya notifikasi bagi seller/merchant yang belum punya aku Shop/Tokopedia di TikTok untuk bisa mendaftar. “Sepertinya, Tokopedia mulai onboarding seller ke tiktok shop juga,” unggah Kho Jonathan, pemilik akun Cerita Om Botak.
Sebagai informasi, permintaan TikTok untuk memisahkan transaksi perdagangan di media sosial sebelumnya telah disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas pada Desember 2023. Ketika itu, Zulhas meminta agar TikTok Shop hanya menjadi etalase, sementara transaksi dilakukan melalui Tokopedia.
“Ecommerce-nya itu Tokopedia, kerja sama dengan TikTok. Jadi, TikTok itu dia tidak e-commerce, eCommerce-nya, yang jualannya itu Tokopedia,” kata Zulhas itu di Tokopedia Tower, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun, Zulhas menjelaskan, memang ini terkait dengan teknologi tinggi. Oleh karena itu, butuh waktu 3-4 bulan untuk masa percobaan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Cuma kan ini teknologinya tinggi, perlu mungkin 3-4 bulan semacam percobaan, trial and error coba, diutamakan juga mereka minta untuk produk-produk lokal. Nanti hasilnya seperti apa, kolaborasi, kerja sama itu nanti kita nilai mungkin 3-4 bulan karena perlu penyesuaian,” pungkasnya.
(rls/MC)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda























