Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli di Desa

Untuk mencegah pungutan liar (pungli) di tingkat desa, Pemkab Tangerang telah membentuk satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungli.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor: 7033/Kep.35-Huk/2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Dilingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Satgas yang dibentuk itu agar terus melakukan sosialisasi dan pencegahan lebih dini hingga tingkat desa,” kata Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat sosialisasi satgas saber pungli pada Kamis, (23/6/2022).
Sosialisasi ini diikuti oleh para kepala desa, BPD dan perangakat desa di lima kecamatan diantaranya Kecamatan Tigaraksa, Cisoka, Jayanti, Solear dan Jambe.
“Sosialisasi ini untuk pencegahan terjadinya pungutan liar di tingkat desa. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” ungkap Sekda.
“Saya harap para kepala desa mengikuti sosialisasi ini dengan baik, agar paham tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari pungli sesuai aturan yang berlaku,” tambah Sekda.
Dalam sosialisasi tersebut hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Dadan Gandana, Perwakilan Inspektorat, Polresta Tangerang, Camat Tigaraksa dan perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja. (RIK/WT)
Banten6 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten6 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten6 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten6 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis5 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten6 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2






















