Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Digital Portal Ketenagakerjaan D’Naker DIGI

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) meluncurkan portal pelayanan ketenagakerjaan d’naker DIGI dan Aplikasi Layanan Hubungan Industrial LKS Bipartit (HI-Bip) di Gedung Serba Guna (GSG) Senin (4/12/23).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, mengatakan layanan tersebut merupakan transformasi strategi pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi dan berbasis digital. Hal ini menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan ketenagakerjaan yang cepat, tepat waktu, mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Sehingga nantinya dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” kata Rudi.
Diketahui, portal d’naker DIGI merupakan sebuah portal pelayanan publik ketenagakerjaan yang terintegrasi berbasis digital di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Sebelumnya layanan tersebut bernama SIAPKERJA. Kini, pelayanan pada portal d’naker DIGI siap dikembangkan secara digital.
Rudi menjelaskan saat ini ada beberapa jenis pelayanan publik pada portal d’naker DIGI, seperti pendaftaran pencari kerja, informasi lowongan kerja, job fair online, dan sejumlah jenis pelayanan lainnya. Pelayanan berbasis digital tersebut juga terintegrasi dengan beberapa instansi terkait.
“Nantinya, portal tersebut akan kami kembangkan lagi secara digital dan akan kami tambahkan beberapa jenis pelayanan publik yang bisa diakses pada portal tersebut seperti Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pendaftaran Pelatihan Vokasi, Pendaftaran Wira Usaha Baru (WUB), Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja dan beberapa jenis layanan ketenagakerjaan lainnya,” katanya.
Ia berharap layanan terbaru ini menjadi pembuka jalan untuk memperkuat integrasi antar pelayanan publik pada instansi terkait. Salah satunya, pelayanan publik yang ada di Dinas Sosial dengan pelayanan publik di Dinas Tenaga Kerja agar lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap ke depannya setiap aplikasi layanan publik di Kabupaten Tangerang dapat terintegrasi satu sama lain, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan publik serta meningkatkan kualitas data yang dihasilkan,” harapnya.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































