Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan monitoring di beberapa titik. Monitoring ini dilakukan atas dasar larangan pemerintah terhadap operasi tempat hiburan pada malam tahun baru.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa monitoring ini dilakukan oleh pemkot untuk benar-benar memastikam tidak ada perayaan tahun baru. Sebagaimana yang sudah tertuang dalam peraturan pemerintah Kota Tangsel yang mewajibkan seluruh aktivitas perdagangan, hiburan, jasa dan lainnya dilarang beroperasi di atas jam tujuh malam.
“Jadi ada beberapa titik yang kami monitoring. Semua harusnya sudah mendapatkan surat edaran yang kami buat,” ujar Airin usai melakukan monitoring tersebut.
Airin menjelaskan bahwa salah satu penyebab faktor terjadinya penyebaran covid-19 secara masif adalah adanya kerumunan yang melibatkan banyak orang.
“Kita berharap tidak ada kerumunan,” ujar Airin.
Dia menambahkan, dengan adanya himbauan ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bahwa pemerintah sedang berupaya menekan jumlah kasus tiap harinya. Kemudian menghentikan faktor penyebab penyebaran kasus ini secara masif.
Karena itu pemkot membuat satgas hingga ke tingkat RT agar hal ini tidak terjadi dan Tangsel bisa terbebas dari zona merah atau Covid-19 sekalipun. (red/fid)
Pemerintahan6 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda














