Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangsel melebarkan ruas jalan rawabuntu, Kecamatan Serpong sepanjang 1,3 Kilometer (Km). Ruas jalan dilebarkan sebanyak enam lajur.
Kepala Dinas PU Aries Kurniawan menjelaskan perluasan jalan rawa buntu, sisi kanan dan kiri menjadi tiga jalur dengan panjang mencapai 1,3 kilometer. Tapi, penyelesaian ruas jalan baru sekitar 800 meter persegi. Untuk pembangunan tahun 2020 progresnya sudah 99 persen. “Pengerjaan awal bulan sepetember lalu dan berakhir 30 Desember nanti. Progres sudah selesai 99 persen tinggal perapihan dan pembuatan marka jalan,” terangnya saat konferensi pers di Resto Oje, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Selasa (29/12) kemarin.
Ia menjelaskan untuk sisa ruas 500 meter atau delapan segmen yang belum dibebaskan meliputi upnormal, cuci yellow, toko bagunan, Pombensin BP, bebek kaleyo, pecak gabus, jual terpal, dan bengkel motor. “Segmen tersebut akan dilanjutkan pembebasan dan pembangunannya di anggaran tahun berikutnya,” singkatnya.
Kabid Bina Marga Budi Rachmat menyatakan delapan segmen tersebut meminta nilai ganti rugi diatas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) senilai Rp20-25 juta. Sedangkan, NJOP hanya Rp15 juta. Makanya, baru diselesaikan sepanjang 800 meter karena 500 meter lagi, masih belum selesai soal ganti ruginya.”Delapan segmen tersebut sekitar 500 meter lagi, kalau dikalkulasikan membutuhkan dana Rp80-85 milliar,” jelasnya.
“Nilai anggaran yang cukup besar, makanya tahun 2021 kita inventarisir terlebih dahulu terkait permintaan dari pemilik yang nilai jual diatas NJOP dengan menyiapkan tim appraisal, supaya memastikan nilai ganti rugi yang real,” imbuhnya.
Budi mengatakan ruas jalan rawabuntu juga disiapkan untuk area pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Lebakbulus-Stasiun Rawabuntu atau Tol Serpong-Gunung Sindur. “Median jalannya makanya dibuat diameternya tiga meter, untuk antisipasi pembangunan jembatan MRT atau tol yang akan melewati ruas Jalan Rawa Buntu,” tandasnya. (red)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











