Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama dengan Kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan kendaraan umum yang digunakan masyarakat untuk mudik lebaran. Pengecekan itu dilakukan untuk bus antar kota antar provinsi yang ada di terminal Pondok Cabe dan pool bus Kramat Jati, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel pada Senin, 27 Juni 2016.
“Sebab banyak masyarakat Tangsel yang mayoritas pendatang ini pergi ke kampung halaman. Sehingga kita sebagai pelayan masyarakat harus menjamin keselamatan mereka. Salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin. Hal ini untuk mencegah adanya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dishubkominfo Tangsel, WIjaya Kusuma.
Dirinya mengatakan bahwa uji kelayakan ini dilakukan di terminal dan di setiap pool bus yang ada di Kota Tangsel. Seluruh kesiapan dicek dan harus sesuai dengan standar.
Terdapat tujuh persyaratan minimum sarana angkutan lebaran yang harus dimiliki oleh setiap bus. Yakni sistem penerangan berfungsi baik, speedometer berfungsi baik, Sistem pengereman berfungsi baik, sabuk pengaman tersedia baik, ban depan bukan vulkanisir dan tidak gundul, wiper kaca berfungsi baik serta kaca depan tidak pecah. (rls/fid)
-
Banten7 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Pemerintahan7 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan7 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
-
Pemerintahan7 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah
-
Banten5 hari ago
Groundbreaking Kantor Pusat Bank Banten