Kabartangsel.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan dana santunan kepada warganya yang meninggal dunia akibat tsunami Selat Sunda. Hingga saat ini, tercatat sekitar 12 orang korban meninggal dunia dalam bencana yang melanda pantai kawasan Padeglang, Banten, Sabtu (22/12/2018) lalu.
“Kami menjenguk untuk memberikan dukungan moril kepada korban, juga biaya pemakaman dan Akta Kematian kepada ahli waris senilai Rp 3 juta. Nominal ini berdasarkan standar Raperda Santunan Kematian,” papar Wakil Walikota Benyamin Davnie di RS Medika BSD, Rabu (26/12/2018).
Sementara berkaitan dengan biaya perawatan bagi korban selamat, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan RS dan akan menanggung biaya pasien yang tidak memiliki asuransi.
Sebelumnya, Benyamin secara langsung memberikan bantuan kepada korban bencana alam tsunami yang melanda pesisir wilayah Serang, Pandeglang, Provinsi Banten, di Labuan, Selasa (25/12/2018).
Didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman, Asda 3 Teddy Meiyadi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni dan Kepala BPBD Chaerudin, pihaknya menyerahkan bantuan berupa 5 karung beras, 25 dus mie instan, 8 karung pakaian layak pakai, bantuan tersebut langsung diterima oleh Camat Labuan.
“Tidak hanya sembako yang diberikan, Kami pun menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta kepada Kasatlak BPBD Banten,” ungkapnya. (plp)
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Ciputat20 jam ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Bisnis20 jam ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis20 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Pemerintahan20 jam ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis19 jam ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Bisnis23 jam ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset