Pemerintahan
Pemkot Tangsel Sediakan Layanan Cepat Laporkan Pungli Lewat Nomor Pengaduan WA 087889955777 dan QR Code

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius memerangi pungutan liar (pungli). Melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Pemkot Tangsel mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik. Warga yang menemukan dugaan pungli diimbau segera melapor dengan bukti valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp 087889955777 atau mengakses tautan https://bit.ly/LaporPungliTangsel.
Pemkot Tangsel juga menyediakan QR Code yang memudahkan warga mengirimkan laporan secara cepat dan praktis. Gerakan ini merupakan kerja kolaborasi antara Pemkot Tangsel, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga terkait untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik pungli.
Selain menegakkan hukum, program ini juga bertujuan membangun budaya antikorupsi di masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. (fid)
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026





































