Pemerintahan
Pemkot Tangsel Sediakan Layanan Cepat Laporkan Pungli Lewat Nomor Pengaduan WA 087889955777 dan QR Code

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius memerangi pungutan liar (pungli). Melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Pemkot Tangsel mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik. Warga yang menemukan dugaan pungli diimbau segera melapor dengan bukti valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp 087889955777 atau mengakses tautan https://bit.ly/LaporPungliTangsel.
Pemkot Tangsel juga menyediakan QR Code yang memudahkan warga mengirimkan laporan secara cepat dan praktis. Gerakan ini merupakan kerja kolaborasi antara Pemkot Tangsel, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga terkait untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik pungli.
Selain menegakkan hukum, program ini juga bertujuan membangun budaya antikorupsi di masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. (fid)
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Sport7 hari agoHasil Malut United FC vs Persita Tangerang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport7 hari agoPrediksi Pertandingan Malut United FC vs Persita Tangerang
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis2 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek2 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2






















