Pemerintahan
Pemkot Tangsel Terapkan Aplikasi SP4N-LAPOR, Benyamin Davnie: Wujudkan Pemerintahan Berkualitas

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang berkualitas. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Tangerang Selatan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan saat melaunching SP4N LAPOR di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Senin (12/12).
“Kami meyakini, kunci dalam perbaikan kualitas pelayanan publik yakni memperbaiki sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan dalam hal ini sarana pengaduan,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini Tangerang Selatan telah mempunyai kanal pengaduan masyarakat melalui Siaran Tangsel yang telah berjalan selama lima tahun. Banyak pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti bahkan menjadi dasar dalam rencana-rencana kebijakan selanjutnya.
“Kita sudah punya Siaran Tangsel. Namun, seiring berjalannya regulasi yang terus berkembang, sistem pengaduan masyarakat baik di daerah maupun di pusat harus terkonsentrasi pada SP4N-LAPOR!,” jelasnya.

Menurutnya, bukan soal aplikasinya menggunakan apa atau bukan hanya sekadar mengubah status pengaduan dari belum ditindaklanjuti menjadi selesai.
“Tetapi jauh lebih penting, bagaimana memanfaatkan data pengaduan ini untuk diolah menjadi dasar sebuah kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Hal ini sebagai cara untuk terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terinventarisir oleh satu sistem yang dapat diakses dengan mudah.
“Misal aspirasi pembangunan itu bukan hanya melalui musrenbang. Itu tetap berlaku, tetapi ada sistem yang kita buka, koridor yang lain yang dianjurkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya.
Tak hanya itu, pengaduan-pengaduan yang membutuhkan tindak lanjut cepat juga dapat dilakukan oleh masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR tersebut.
“Sistem ini nanti dapat diakses oleh siapa saja. Jadi nanti disosialisasikan, dan sekarang ini teman-teman OPD dan instansi vertikal dijelaskan seperti apa, karena mereka nanti akan terlibat di dalamnya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan mengatakan SP4N-LAPOR telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Keputusan MENTERI PAN-RB.
“Dan ini berlaku secara nasional,” ujarnya.
Dijelaskan olehnya, dengan diterapkannya SP4N-LAPOR, aplikasi Siaran Tangsel tetap digunakan namun dengan fungsi yang berbeda nantinya.
“Apa-apa yang kita lakukan ini untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (red/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















