Banten
Pemprov Banten Optimalkan Realisasi Pendapatan dan Belanja TA 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan selisih dari realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Banten Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 30 Juni 2023 masih cukup terkendali, sehingga diharapkan hal tersebut dapat terjaga dengan baik.
Oleh karena itu, kata Al Muktabar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan langkah-langkah dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan dan belanja TA 2023.
“Itu harus kita jaga kedekatan pendapatan dan pembelanjaan atau serapan,” ungkap Al Muktabar di KP3B Curug, Kota Serang, Senin (3/7/2023).
Dikatakannya, dalam realisasi belanja saat ini. Pemprov Banten telah mengarah kepada e-katalog, seperti pengadaan untuk penunjang kinerja prosesnya lebih cepat, sementara untuk pembangunan kontruksi memerlukan waktu.
“Kita juga telah menyiapkan instrumen administratif untuk ini, serta melakukan pendampingan,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Banten masuk dalam 10 tertinggi secara nasional, hal tersebut berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Realisasi hingga 30 juni 2023 itu untuk Pendapatan 43,18 persen dan Belanja 35,06 persen,” ujarnya.
Dalam mengoptimalkan realisasi belanja Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023 Rina menyampaikan akan melakukan optimalisasi sesuai dengan anggaran kas yang telah disusun.
“Kalau untuk belanja kita optimalkan sesuai dengan anggaran kas yang sudah disusun,” katanya.
Selanjutnya, ia menjelaskan dalam menjaga jarak selisih realisasi pendapatan dan belanja sangatlah penting, sehingga dapat efektif.
“Itu pengelolaan kasnya efektif selisih pendapatan dan belanja kita tidak lebih dari 10 persen, efektif artinya tidak idle cash atau tidak banyak uang yang dibiarkan menganggur,” jelasnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan langkah-langkah dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Salah satunya dengan melakukan pendataan ulang wajib pajak pada kegiatan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh kami di Bapenda dengan bergerak bersama dengan seluruh potensi yang ada,” katanya.
“Diantaranya pemetaan dan pendataan ulang wajib pajak melalui kegiatan KTMDU, Samling (samsat keliling), Samlong (Samsat kalong) dan lainnya yang menjadi ciri khas masing-masing Samsat,” sambungnya.
Selain itu, Deni menyampaikan pihaknya pun menyasar ke beberapa sarana pelayanan publik dan perusahaan dalam mengoptimalkan pendapatan pada sektor pajak.
“Kita juga jemput bola ke sarana-sarana pelayanan publik dan perusahaan-perusahaan. Dan angkanya menunjukkan hasil yang menjanjikan,” tandasnya.
Komunitas7 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional7 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport7 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026

















