Connect with us

Banten

Pemprov Kembali Raih Opini WTP Ke-7, BPK RI Minta DPRD Banten Bantu Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-7 (tujuh), BPK RI minta DPRD Banten bantu awasi pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah, hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ir. H. Ahmad Noor Supit dalam Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Banten, Selasa (11/03/23).

Dijelaskan oleh Ir. H. Ahmad Noor Supit, bahwa Pemerintah Provinsi Banten berhasil mempertahankan Opini WTP secara tujuh (7) kali berturut-turut.

Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan kecukupan pengungkapan.

Opini WTP ini menjadi dorongan untuk dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga hal tersebut mendapat apresiasi tinggi dari BPK.

Advertisement

“Pemerintah Provinsi Banten berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-7 kali, capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga menjadi prestasi yang patut dibanggakan. Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya. .

Atas capaian tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten meminta DPRD melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyampaikan dari hasil pemeriksaan dengan predikat WTP ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten demi menciptakan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing dan berakhlakul karimah.

“Predikat WTP ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten demi menciptakan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing dan berakhlakul karimah,” tutur Andra.

Advertisement


Populer