Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengapresiasi tawaran Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait penaikan honor bulanan hingga Rp.80 juta bagi dokter spesialis yang mau ditugaskan di Papua Barat.
Ia mengatakan akan membantu menginformasikan tawaran tersebut kepada para dokter spesialis. Pemerintah Provinsi Papua Barat awalnya menawarkan Rp.50 juta untuk honor bulanan dokter spesialis.
Tawaran tersebut meningkat menjadi 75-80 juta per bulan bagi dokter spesialis yang berkenan ditugaskan di Papua Barat.
“Kami akan ikut berjuang memenuhi kebutuhan dokter spesialis di sini (Papua Barat). Kami akan mempromosikan atau menginformasikan kepada para dokter spesialis,” kata Menkes Terawan dalam kunjungan kerjanya di Manokwari, Papua Barat, Selasa (7/7).
Mulanya untuk penempatan dokter spesialis itu cukup terkendala setelah Perpres nomor 4 nomor 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. Namun kemudian ada jalur yang bisa ditempuh dengan menerbitkan Perpres nomor 31 tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.
Jalur lainnya yakni melalui relawan. Menkes Terawan mengatakan akan mengecek keberadaan jumlah relawan yang ada terutama relawan dokter spesialis paru dan anestesi. (rls/fid)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf












