Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengapresiasi tawaran Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait penaikan honor bulanan hingga Rp.80 juta bagi dokter spesialis yang mau ditugaskan di Papua Barat.
Ia mengatakan akan membantu menginformasikan tawaran tersebut kepada para dokter spesialis. Pemerintah Provinsi Papua Barat awalnya menawarkan Rp.50 juta untuk honor bulanan dokter spesialis.
Tawaran tersebut meningkat menjadi 75-80 juta per bulan bagi dokter spesialis yang berkenan ditugaskan di Papua Barat.
“Kami akan ikut berjuang memenuhi kebutuhan dokter spesialis di sini (Papua Barat). Kami akan mempromosikan atau menginformasikan kepada para dokter spesialis,” kata Menkes Terawan dalam kunjungan kerjanya di Manokwari, Papua Barat, Selasa (7/7).
Mulanya untuk penempatan dokter spesialis itu cukup terkendala setelah Perpres nomor 4 nomor 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. Namun kemudian ada jalur yang bisa ditempuh dengan menerbitkan Perpres nomor 31 tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.
Jalur lainnya yakni melalui relawan. Menkes Terawan mengatakan akan mengecek keberadaan jumlah relawan yang ada terutama relawan dokter spesialis paru dan anestesi. (rls/fid)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025











