Banten
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 31 Oktober 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pembebasan pokok dan denda diberikan untuk kendaraan yang menunggak pajak tahun 2024 dan sebelumnya, dengan ketentuan, pemilik wajib membayar pajak tahun 2025
Untuk kendaraan yang menunggak bayar pajak tahun 2025 tidak dikenakan denda, cukup membayar pokok pajaknya saja.
“Hari ini kami Pemerintah Provinsi Banten memutuskan akan memperpanjang masa pemutihan pajak untuk pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor di bawah tahun 2025 dengan cukup melakukan pembayaran untuk tahun 2025 saja,” kata Gubernur Banten, Andra Soni dalam keterangannya.
Gubernur Andra menjelaskan, pembebasan pokok dan penghapusan PKB yang diperpanjang ini berdasarkan saran, masukan dan permohonan dari masyarakat.
Tidak hanya itu, melihat antusiasme masyarakat tertib membayar pajak dengan program yang dikeluarkan sebelumnya yang berlaku pada 10 April hingga 30 Juni 2025 ini menjadi dasar diperpanjangnya penghapusan pokok dan sanksi PKB.
“Saya mendapatkan saran, masukan dan permohonan dari masyarakat terkait perpanjangan masa pemutihan, setelah dikaji dan melihat kondisi perekonomian kita sedang diuji, saya melihat antusiasme masyarakat tertib bayar pajak dengan program yang kita keluarkan sebelumnya,” kata Andra.
Gubernur berharap, masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin menuju masyarakat taat bayar pajak.
“Hal ini saya harap segera dimanfaatkan oleh masyarakat, jangan menunggu nanti waktunya habis kembali. Saya yakin bahwa program ini akan membantu masyarakat dalam rangka menjadi warga yang taat bayar pajak,” jelas Gubernur. (fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
























