Banten
“Jaksa Mandiri Pangan” Diluncurkan

Program Jaksa Mandiri Pangan baru saja diluncurkan di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Program tersebut sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat akar rumput.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai penggagas program tersebut mendorong kolaborasi lintas sektor dalam peluncuran Program Jaksa Mandiri Pangan.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang lebih luas, yakni Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan, yang bertujuan untuk membangun ekosistem desa yang mandiri secara ekonomi dan tangguh dalam menghadapi tantangan pangan masa depan.
Dalam sambutannya, Reda menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan tepat sasaran. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut menginginkan ada nilai tambah yang dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah dari Dana Desa harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Petani sebagai tulang punggung desa tidak boleh lagi terjebak dalam ketidakpastian harga dan pasar. Melalui kolaborasi ini, kita ingin pastikan ada nilai tambah nyata yang dirasakan masyarakat desa,” ujarnya.
Adapun nota kesepahaman yang ditandatangani bersama antara Kejaksaan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku industri mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari pengelolaan lahan pertanian dan hortikultura secara tepat guna dengan teknologi terapan, penguatan kapasitas BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal, integrasi distribusi dan pemasaran hasil tani melalui skema kemitraan berkelanjutan, hingga penerapan sistem real-time monitoring village management funding atau jaga desa untuk pengawasan dana desa secara transparan dan efisien.
Provinsi Banten dipilih sebagai daerah percontohan, karena dianggap memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, serta menjadi salah satu penyangga utama kawasan Jabodetabek. Selain luasnya lahan pertanian, wilayah ini juga memiliki ekosistem distribusi hasil bumi yang berkembang dengan pesat, didukung oleh keberadaan pasar induk dan tingginya permintaan dari masyarakat urban.
Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan hasil produksi pertanian, tetapi juga pada pembangunan sistem yang menjamin keberlanjutan dan stabilitas ekonomi desa. BUMDes diberdayakan untuk mengelola lahan produktif secara profesional, termasuk melalui pelatihan manajemen dan transfer teknologi dari perguruan tinggi.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan pelaku industri dalam mewujudkan desa sebagai kekuatan ekonomi baru. Kita tidak ingin pembangunan desa berhenti hanya sebagai wacana,” tutup Reda.
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi



































