Serpong Utara
Pendirian Gereja GPIB Obor Banten Dapat Penolakan, Ini yang Dilakukan Forkopimda Tangsel
Pemerintah Kota Tangsel menggelar rapat Forkopimda Tangsel, Kamis (23/09/2021) bertempat di ruang Anggrek Pemkot Tangsel.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ihsan, Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rosid, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Sekda Tangsel, Bambang Nur Cahyo, Dandim 0506 Tangerang, Kejari Tangsel, Para Asisten, dan Kepala OPD.
Rapat membahas tentang adanya penolakan pendirian Rumah Ibadah Gereja GPIB Obor Banten yang terletak di Kelurahan Pondok Jagung Timur Serpong Utara.
Kepala Kantor menjelaskan dalam rapat tersebut diputuskan perlu diadakan musyawarah dengan pihak-pihak yang menolak untuk membuat kesepakatan.
“Seandainya tidak ada kesepakatan, maka bisa melakukan langkah-langkah hukum. Dan bapak Wali Kota menegaskan untuk menghindari aksi kekerasan,” ujarnya.
Rapat Forkopimda Tangsel diisi dengan diskusi dan akan diadakan rapat lanjutan untuk pembahasan lebih lanjut. (afm/fid)
-
Jabodetabek2 hari agoPerkuat Komitmen Pendidikan Multikultural, Institut Nalanda Kukuhkan 177 Lulusan
-
Pemerintahan2 hari agoPermudah Akses Pencari Kerja, Pemkot Tangsel Sosialisasikan Portal Digital Anti Nganggur
-
Sport2 hari agoHasil Uji Coba Indonesia U-23 Vs Mali U-23 0-3
-
Bisnis2 hari agoPeran GP Farmasi Wujudkan Obat Produksi Nasional Berkualitas Global
-
Bisnis2 hari agoToko Kopi Tuku dan Casio Gelar Program “Timeless Companion”
-
Kampus1 hari agoUIN Jakarta Top 42 PT Terbaik Indonesia, PTKIN Terbaik Asia Versi QS WUR 2026
