Serpong Utara
Pendirian Gereja GPIB Obor Banten Dapat Penolakan, Ini yang Dilakukan Forkopimda Tangsel

Pemerintah Kota Tangsel menggelar rapat Forkopimda Tangsel, Kamis (23/09/2021) bertempat di ruang Anggrek Pemkot Tangsel.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ihsan, Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rosid, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Sekda Tangsel, Bambang Nur Cahyo, Dandim 0506 Tangerang, Kejari Tangsel, Para Asisten, dan Kepala OPD.
Rapat membahas tentang adanya penolakan pendirian Rumah Ibadah Gereja GPIB Obor Banten yang terletak di Kelurahan Pondok Jagung Timur Serpong Utara.
Kepala Kantor menjelaskan dalam rapat tersebut diputuskan perlu diadakan musyawarah dengan pihak-pihak yang menolak untuk membuat kesepakatan.
“Seandainya tidak ada kesepakatan, maka bisa melakukan langkah-langkah hukum. Dan bapak Wali Kota menegaskan untuk menghindari aksi kekerasan,” ujarnya.
Rapat Forkopimda Tangsel diisi dengan diskusi dan akan diadakan rapat lanjutan untuk pembahasan lebih lanjut. (afm/fid)
Banten1 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis7 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis7 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Nasional7 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis7 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis7 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Banten1 hari agoJuknis SPMB Banten 2026






















