Connect with us

Tangsel

Pengembang Perumahan di Tangsel Lelet Serahkan Fasos Fasum

Pemukiman Cluster di TangselPengembang perumahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat lambat menyerahkan kewajiban mereka dalam pengadaan fasos/fasum (fasiltas sosial/fasilitas umum) kepada pemkot Tangsel. Terbukti dari ratusan perusahaan, hanya delapan pengembang yang patuh.

Demikian yang dikatakan oleh Kepala Bidang Pemukiman Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman Kota Tangsel, Carsono, akhir pekan lalu.

“Dari tahun 2009 hingga sekarang baru delapan pengembang yang patuh menyerahkan fasos/fasum kepada pemerintah,” ujarnya.

Delapan pengembang perumahan yang sudah menyerahkan fasos/fasum adalah perumahan Orchid Bintaro, Puri Bintaro Hijau, Cendana Residence, Regency Melati Mas, Green Bintaro Garden Recidence, Bukit Serpong Mas, Serpong Terrace, dan Serpong Green Park.

“Mereka menyerahkan fasilitas jalan, ruang terbuka hijau, dan TPA serta TPU,” ujar Carsono.

Advertisement

Menurut Carsono, saat ini pihaknya juga sedang melakukan proses serah terima fasos/fasum dari enam pengembang. “Tiap tahun kami akan lakukan verifikasi soal penyerahan lahan fasos/fasum. Untuk enam yang baru akan selesai pada akhir tahun 2013 ini,” ucapnya.

Banyak pengembang yang tidak memenuhi kewajiban penyerahan fasos/fasum itu, karena mereka sudah tidak eksis lagi. “Bagaimana kami bisa menagih. Perusahaannya saja sudah tidak tahu ke mana,” ujarnya.

Padahal menurut Carsono, kewajiban fasos/fasum itu diatur dalam Pemendagri Nomor 9/2009, setiap pengembang wajib menyediakan sarana fasos/fasum seperti sarana olahraga, ibadah, dan sebagainya. Selanjutnya, lahan fasos/fasum tersebut diberikan kepada pemerintah setempat untuk pemeliharaan.

Valentino Verry (wartakota)
Advertisement

Populer