Connect with us

Hingga saat ini tingkat penggunaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di rumah sakit belum seluruhnya. Masih ada kurang lebih setengah dari keselurah tempat tidur yang disediakan.

Terkait hal tersebut Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan tidak ada kekhawatiran terjadi kekurangan tempat tidur untuk merawat pasien positif COVID-19 dengan gejala berat.

“Tingkat penggunaan tempat tidur hanya berisi 53,50%. Artinya kita masih punya separuh kapasitas tempat tidur lain yang belum diisi,” katanya pada konferensi persi di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (4/7).

Pemerintah juga telah menetapkan 839 rumah sakit rujukan COVID-19 yang terdiri dari 132 RS rujukan COVID-19 yang ditetapkan Kemenkes dan 707 sumah sakit yang ditetapkan melalui SK Pemerintah Daerah. Dari jumlah tersebut, total tempat tidur yang dimanfaatkan untuk COVID-19 sejumlah 188.510 tempat tidur dan 23.519 tempat tidur isolasi.

Advertisement

Pada level pelayanan dasar, sebanyak 3.000 Puskesmas juga melaksanakan tindakan prevensi, deteksi, respons dalam penanganan COVID-19, di antaranya dengan menyiapkan pedoman/panduan Puskesmas dan program kesehatan di masa pandemi COVID-19, pemenuhan sumber daya Puskesmas termasuk logistik, SDM, dan peningkatan kompetensi Petugas, serta pembinaan Puskesmas. (rls/fid)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer