Hingga saat ini tingkat penggunaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di rumah sakit belum seluruhnya. Masih ada kurang lebih setengah dari keselurah tempat tidur yang disediakan.
Terkait hal tersebut Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan tidak ada kekhawatiran terjadi kekurangan tempat tidur untuk merawat pasien positif COVID-19 dengan gejala berat.
“Tingkat penggunaan tempat tidur hanya berisi 53,50%. Artinya kita masih punya separuh kapasitas tempat tidur lain yang belum diisi,” katanya pada konferensi persi di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (4/7).
Pemerintah juga telah menetapkan 839 rumah sakit rujukan COVID-19 yang terdiri dari 132 RS rujukan COVID-19 yang ditetapkan Kemenkes dan 707 sumah sakit yang ditetapkan melalui SK Pemerintah Daerah. Dari jumlah tersebut, total tempat tidur yang dimanfaatkan untuk COVID-19 sejumlah 188.510 tempat tidur dan 23.519 tempat tidur isolasi.
Pada level pelayanan dasar, sebanyak 3.000 Puskesmas juga melaksanakan tindakan prevensi, deteksi, respons dalam penanganan COVID-19, di antaranya dengan menyiapkan pedoman/panduan Puskesmas dan program kesehatan di masa pandemi COVID-19, pemenuhan sumber daya Puskesmas termasuk logistik, SDM, dan peningkatan kompetensi Petugas, serta pembinaan Puskesmas. (rls/fid)
Bisnis6 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis6 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional6 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum6 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Hukum6 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate
Bisnis6 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Pemerintahan6 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji











