Hukum
Penipu Proyek Pengadaan Tenda BNPB Ini Dibekuk Polisi

Kabartangsel.com – Dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sukses dibekuk oleh Unit V Resmob Polres Jakarta Pusat.
Adapun pelaku yaitu ‘IH’ warga Aceh dan ‘AF’ warga Medan melakukan aksi kejahatannya terhadap korban ‘FK’ di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (12/04/2019).
Peristiwa penangkapan itu dibenarkan oleh pimpinan Unit V Resmob Ipda Wildan Alkautsar, STK, MSi.
Menurut Ipda Wildan, pelaku bertemu dengan korban di Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat dan menawarkan proyek pengadaan 1.000 tenda BNPB.
Namun setelah korban menyerahkan sejumlah uang, korban menelepon relasinya di BNPB dan diketahui bahwa tidak ada proyek pengadaan tenda BPNB tersebut.
“Setelah itu terjadi cekcok mulut antara korban dan para pelaku sehingga diamankan oleh unit V Resmob Polres Metro Jakarta Pusat,” terang Ipda Wildan kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Selasa (16/04/2019).
Masih dari keterangan Ipda Wildan, setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa terlapor atas nama IH adalah tersangka dalam perkara penipuan dan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyel dari kementrian PUPR. Dan, korban pun melapor ke Polres Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, para pelaku akan diancam dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. ((PMJ)).
Serba-Serbi6 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Serba-Serbi5 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Serba-Serbi6 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi
Nasional6 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Banten6 hari agoM Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten
Serba-Serbi5 hari agoPrakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 28 Oktober 2026: Setu Berpotensi Hujan Sedang
Banten5 hari agoAmal Jayabaya Siapkan 10 Program untuk Memajukan Pengusaha Banten
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026











































