Hukum
Naik Kap Mobil Orang dan Mengancam, Oloan Langsung Tersangka

Kabartangsel.com- Tindakan arogan pengendara mobil Fortuner berwarna putih bernama Oloan Nadeak (35) terhadap pengendara lai di jalan Tol Pancoran, Jakarta, akhirnya membuat dirinya menyandang status tersangka.
Pria yang mengenakan kemeja putih ini menjadi viral saat videonya beredar dengan aksi menaiki kap mobil korban di jalan tol.
Ia juga menyiramkan air, memukul mobil korban dan meantang korban untuk keluar dari mobil. Atas bukti dalam video itu, Oloan pun dinyatakan Polisi seagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal pengancaman.
“Bukti atau faktanya ada di video itu. Kami terus selidiki. Dan statusnya sudah tersangka. Dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman,” tegas Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco kepada pmjnews.com, Selasa (16/4/2019).
Apa yang dilakukan oleh Oloan Nadeak sangat mengancam seseorang. Apalagi terjadi di lokasi umum. Hal inilah yang membuatnya harus menjalani penyidikan atas kasus tersebut. Korban pun masih dimintai keterangan sebagai saksi.
“Naik ke atas mobil orang dan juga meminta orang lain turun atau keluar dari mobilnya, bisa dikategorikan masuk dalam pasal pegancaman. Dalam hal ini korban merasa terancam,” tutur Herman Edco.
Dari kasus tersebut dan video viral, polisi pun mengamankan Oloan di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Pada Selasa (16/4). Tersangka juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (Gtg-03).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda

























