Hukum
Penipu Proyek Pengadaan Tenda BNPB Ini Dibekuk Polisi

Kabartangsel.com – Dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sukses dibekuk oleh Unit V Resmob Polres Jakarta Pusat.
Adapun pelaku yaitu ‘IH’ warga Aceh dan ‘AF’ warga Medan melakukan aksi kejahatannya terhadap korban ‘FK’ di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (12/04/2019).
Peristiwa penangkapan itu dibenarkan oleh pimpinan Unit V Resmob Ipda Wildan Alkautsar, STK, MSi.
Menurut Ipda Wildan, pelaku bertemu dengan korban di Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat dan menawarkan proyek pengadaan 1.000 tenda BNPB.
Namun setelah korban menyerahkan sejumlah uang, korban menelepon relasinya di BNPB dan diketahui bahwa tidak ada proyek pengadaan tenda BPNB tersebut.
“Setelah itu terjadi cekcok mulut antara korban dan para pelaku sehingga diamankan oleh unit V Resmob Polres Metro Jakarta Pusat,” terang Ipda Wildan kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Selasa (16/04/2019).
Masih dari keterangan Ipda Wildan, setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa terlapor atas nama IH adalah tersangka dalam perkara penipuan dan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyel dari kementrian PUPR. Dan, korban pun melapor ke Polres Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, para pelaku akan diancam dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























