Hukum
Penjambret Diamankan Saat Tertangkap Basah Oleh Polisi

Kabartangsel.com – Polsek Ciracas berhasil menangkap satu dari tiga pelaku penjambretan handphone di Bawah Fly Over, Pasar Rebo, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian bermula saat korban berinisial NA (25) keluar dari halte busway menuju arah Pasar Rebo, pada Senin (18/3/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Tanpa sadar korban ternyata telah diikuti dan menjadi incaran oleh tiga pelaku. “Pelaku berinisial G (lidik) pura-pura memayungi korban dan pelaku berinisial U (lidik) dan pelaku DI di belakang korban,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina, kepada Kabartangsel.com, Rabu (20/3/2019).
Namun saat pelaku DI mengambil Hp dari tas korban diketahui oleh Brigadir Zainal Arifin yang kebetulan berada di TKP. “Lalu pelaku DI membuka tas korban dan mengambil handphone dan pergi, saat itu saksi Brigadir Zainal Arifin mengejar pelaku dan menangkap berikut mengamankan barang bukti. Namun pelaku lain berhasil melarikan diri,” sambungnya.
Selanjutnya pelaku, korban dan barang bukti satu buah hand phone Haier Andromax seharga Rp 2.800.000 dibawa ke Polsek Ciracas guna proses lebih lanjut. (BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi







































