Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan klarifikasi sehubungan layanan bernomor ID-6050 dan penanganan salah satu tamu pada Sabtu (21/ 12) yang melayani dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) tujuan Denpasar melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur.
“Batik Air penerbangan ID-6050 dipersiapkan dengan baik, akan membawa tujuh kru serta 171 tamu. Layanan ini dioperasikan Boeing 737-900ER registrasi PK-LBM. Pesawat dijadwalkan mengudara pada 18.00 WIB (GMT+ 7) dan diperkirakan mendarat pukul 20.50 WITA (GMT+ 8),” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulisnya kepada kabartangsel.com.
Danang menjelaskan, ketika para tamu proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), awak kabin senior melakukan pengamatan (profiling) terhadap satu tamu laki-laki berinisal HS yang terlihat seperti mabuk (karena aroma minuman alkohol). Sesuai prosedur kerja, guna memastikan maka langsung menanyakan kepada tamu dimaksud, namun dua tamu lainnya sebagai pendamping mengatakan bahwa HS dalam kondisi baik.
“Pukul 18.20 WIB pesawat didorong mundur dan mulai bergerak menuju landas pacu (runway). Berdasarkan informasi awak kabin senior, satu tamu tersebut tiba-tiba berkata kasar dengan intonasi tinggi (kencang), oleh karena itu dalam upaya menjamin keamanan dan kenyamanan penerbangan, pesawat kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA),” paparnya.
AKhirnya, lanjut Danangm satu tamu serta dua pendamping diarahkan kembali ke gedung terminal guna menyampaikan keterangan dan pengecekan lebih lanjut bersama petugas layanan darat. Penerbangan ID-6050 telah mengudara dari Soekarno-Hatta pada 19.16 WIB dan sudah mendarat di I Gusti Ngurah Rai pukul 21.53 WITA.
“Dari hasil pemeriksaan satu tamu dan pendamping, bahwa mereka menyatakan bertanggungjawab terhadap kondisi HS dengan alasan tidak mabuk. Atas pernyataan yang diberikan, tamu HS beserta pendamping diberangkatkan kembali menuju Denpasar menggunakan penerbangan lain yang terdekat hari ini,” ulasnya.
Batik Air menginformasikan bahwa bisnis penerbangan merupakan bisnis yang memiliki aturan sangat ketat (strictly regulated business). Oleh karena itu, melakukan jika ada potensi atau bentuk tindakan/ perbuatan indisipliner (unruly/distruptive behavior) merupakan salah satu faktor yang mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first). Untuk itu, diperlukan penanganan dan pemeriksaan.
“Batik Air menekankan kepada seluruh tamu untuk mengetahui, memahami dan menjalankan segala peraturan yang berlaku dalam rangka mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” tutupnya.
Tangerang Selatan7 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis7 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Nasional2 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Nasional2 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional2 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang










