Tangerang Selatan
Penuhi Panggilan Kejagung, Airin Ditanyai Tugas dan Kewajibannya Sebagai Walikota

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (27/9). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan Airin diperiksa atas kapasitasnya sebagai kepala daerah di Tangsel.
“Pembangunan serta pengadaannya itu kan tidak memakai anggaran negara, tapi anggaran daerah,” ujar Tony.
Usai dimintai keterangan oleh Kejagung, Airin yang diperiksa sebagai saksi atas adanya dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan RSUD dan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Tangsel, tahun anggaran 2011-2012 hanya menjawab singkat.
“Saya hanya ditanya mengenai tugas dan kewajiban saya sebagai walikota Tangsel, untuk lebih lanjutnya silahkan tanya ke penyidik,” kata Airin di depan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. (tmp/ip/kt)
-
Nasional4 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Bertemu Menhan China Bicarakan Kerja Sama Komprehensif
-
Banten4 hari ago
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Program PTSL Ditingkatkan
-
Bisnis4 hari ago
Pos Indonesia Rilis Super App Pospay
-
Hukum3 hari ago
PBB Tinjau Kesiapan Satgas FPU Indonesia di Tangsel untuk Misi Internasional
-
Nasional3 hari ago
Bonus Atlet SEA Games Ke-32
-
Bisnis4 hari ago
Sandra Dewi Jadi Duta Viva Apotek
-
Hukum4 hari ago
Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
-
Nasional6 hari ago
Diresmikan Presiden Jokowi, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa