Tangerang Selatan
Penuhi Panggilan Kejagung, Airin Ditanyai Tugas dan Kewajibannya Sebagai Walikota

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (27/9). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan Airin diperiksa atas kapasitasnya sebagai kepala daerah di Tangsel.
“Pembangunan serta pengadaannya itu kan tidak memakai anggaran negara, tapi anggaran daerah,” ujar Tony.
Usai dimintai keterangan oleh Kejagung, Airin yang diperiksa sebagai saksi atas adanya dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan RSUD dan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Tangsel, tahun anggaran 2011-2012 hanya menjawab singkat.
“Saya hanya ditanya mengenai tugas dan kewajiban saya sebagai walikota Tangsel, untuk lebih lanjutnya silahkan tanya ke penyidik,” kata Airin di depan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. (tmp/ip/kt)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
















