Tangerang Selatan
Penuhi Panggilan Kejagung, Airin Ditanyai Tugas dan Kewajibannya Sebagai Walikota

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (27/9). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan Airin diperiksa atas kapasitasnya sebagai kepala daerah di Tangsel.
“Pembangunan serta pengadaannya itu kan tidak memakai anggaran negara, tapi anggaran daerah,” ujar Tony.
Usai dimintai keterangan oleh Kejagung, Airin yang diperiksa sebagai saksi atas adanya dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan RSUD dan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Tangsel, tahun anggaran 2011-2012 hanya menjawab singkat.
“Saya hanya ditanya mengenai tugas dan kewajiban saya sebagai walikota Tangsel, untuk lebih lanjutnya silahkan tanya ke penyidik,” kata Airin di depan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. (tmp/ip/kt)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital











































