Tangerang Selatan
Penuhi Panggilan Kejagung, Airin Ditanyai Tugas dan Kewajibannya Sebagai Walikota

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (27/9). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan Airin diperiksa atas kapasitasnya sebagai kepala daerah di Tangsel.
“Pembangunan serta pengadaannya itu kan tidak memakai anggaran negara, tapi anggaran daerah,” ujar Tony.
Usai dimintai keterangan oleh Kejagung, Airin yang diperiksa sebagai saksi atas adanya dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan RSUD dan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Tangsel, tahun anggaran 2011-2012 hanya menjawab singkat.
“Saya hanya ditanya mengenai tugas dan kewajiban saya sebagai walikota Tangsel, untuk lebih lanjutnya silahkan tanya ke penyidik,” kata Airin di depan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. (tmp/ip/kt)
Pemerintahan6 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
























