Connect with us

Tangsel

Polsek Pamulang Cokok Tiga Pengedar Ganja

Polsek Pamulang berhasil mencokok tiga pengedar ganja di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka ditahan petugas Polsek Pamulang, Kamis (26/3/2015). “Kami terima laporan adanya praktik peredaran ganja di kawasan Ciputat. Lantas kami mendalami laporan tersebut, ternyata benar,” kata Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya, Kamis (26/3/2015).

Usai melakukan pendalaman, kata Kapolsek, pihaknya mendapatkan identitas para pelaku tersebut, yakni RG, 21 tahun dan CA, 21 tahun. Keduanya diketahui sebagai warga Kampung Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Usai ditangkap, kata Kapolsek, keduanya diperiksa. Hasil pemeriksaan itu, pihaknya kembali mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang di duga sebagai pengedar dari komplotan yang sama, yakni SP dan AS, 28 tahun, yang juga warga Ciputat. “AS kami tangkap dikediamannya, di rumahnya kami temukan enam bungkus paket ganja. Ada yang berisi 829 gram, 55,30 gram, 5,74 gram, 6,48 gram, 6,50 gram, dan 11,16 gram. Sedang SP, saat kami gerebek rumahnya dia tidak ada. Sampai sekarang SP masih kami kejar,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, meskipun SP berhasil kabur dari penggerebekan di rumahnya. Pihaknya menemukan tujuh kilogram daun ganja kering di rumahnya. (TN/KT)

Populer