Tangsel
Polsek Pamulang Cokok Tiga Pengedar Ganja
Polsek Pamulang berhasil mencokok tiga pengedar ganja di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka ditahan petugas Polsek Pamulang, Kamis (26/3/2015). “Kami terima laporan adanya praktik peredaran ganja di kawasan Ciputat. Lantas kami mendalami laporan tersebut, ternyata benar,” kata Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya, Kamis (26/3/2015).
Usai melakukan pendalaman, kata Kapolsek, pihaknya mendapatkan identitas para pelaku tersebut, yakni RG, 21 tahun dan CA, 21 tahun. Keduanya diketahui sebagai warga Kampung Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Usai ditangkap, kata Kapolsek, keduanya diperiksa. Hasil pemeriksaan itu, pihaknya kembali mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang di duga sebagai pengedar dari komplotan yang sama, yakni SP dan AS, 28 tahun, yang juga warga Ciputat. “AS kami tangkap dikediamannya, di rumahnya kami temukan enam bungkus paket ganja. Ada yang berisi 829 gram, 55,30 gram, 5,74 gram, 6,48 gram, 6,50 gram, dan 11,16 gram. Sedang SP, saat kami gerebek rumahnya dia tidak ada. Sampai sekarang SP masih kami kejar,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, meskipun SP berhasil kabur dari penggerebekan di rumahnya. Pihaknya menemukan tujuh kilogram daun ganja kering di rumahnya. (TN/KT)
- Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Tangsel Tahun 1445 H/2024 M
- Sport3 hari ago
Hasil Club Licensing Committee PSSI Musim 2023/2024
- Hukum4 hari ago
Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal
- Nasional5 hari ago
Indonesia Berlakukan Visa Peralihan bagi WNA Pemegang Izin Tinggal
- Nasional3 hari ago
Kemenperin Terus Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik
- Kota Tangerang3 hari ago
Jelang Pilkada 2024, Pj Walikota Tangerang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN
- Nasional3 hari ago
Garuda Indonesia Tambah Puluhan Ribu Kursi Penerbangan untuk Tamu World Water Forum ke-10
- Pamulang6 hari ago
Pelepasan Jemaah Haji KBIHU Al Mujahidin Pamulang