Connect with us

Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Tangsel, San Ridwan Maulana dan Nasrudin, mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) Penyuluh Agama dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kemenkominfo dan Kemenag, Senin (21/06/2021) bertempat di Gedung Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kemenkominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar, dan Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri, dan diikuti oleh 60 peserta terdiri dari para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS. Dibuka oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Dalam sambutannya saat memasuki kegiatan, Kamarudin mengatakan Indonesia sebagai negara yang sangat majemuk, memiliki potensi konflik bersifat destruktif apabila tidak dikelola dengan baik, terlebih di era perkembangan teknologi informasi saat ini.

“Maka, peningkatan literasi di bidang teknologi informasi bagi para penyuluh agama sangat penting dilakukan,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut dikatakannya, di era digital, kita sedang berkompetisi untuk mengatasi beberapa pihak yang mempunyai tujuan destruktif menciptakan dan memproduksi hoaks secara masif. Para penyuluh agama harus mempunyai literasi terkait teknologi informasi untuk menangkal hal tersebut.

“Para penyuluh harus bisa menyampaikan pesan-pesan agama di dunia digital melalui platform media sosial yang saat ini masyarakat khususnya kaum muda menggunakan media sosial untuk berkomunikasi,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini para generasi milenial dan generasi Z memilih instrumen komunikasi yang paling efektif dengan media sosial. Oleh karena itu, kapasitas di bidang digital untuk nidang agama menjadi hal yang sangat mendesak dan fundamental bagi para penyuluh.

Pelatihan ini merupakan angkatan pertama, yang diadakan pada tanggal 20-26 Juni 2021, selanjutnya pelatihan angkatan kedua akan dilaksanakan pada 5-10 Juli 2021. (afm/fid)

Advertisement

Populer