Bisnis
Peran Krusial Petugas Pemeriksa Jalur di Tengah Meningkatnya Jumlah Perjalanan KA
Perjalanan kereta api yang selamat dan nyaman, tidak lepas dari peran Petugas Pemeriksa Jalur sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.
Dalam rangka menjaga keselamatan perjalanan kereta api di tengah tren peningkatan jumlah perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menegaskan pentingnya peran petugas pemeriksa jalur atau walker sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa seiring dengan meningkatnya frekuensi perjalanan KA, baik jarak jauh maupun lokal, maka intensitas pemeriksaan jalur juga harus semakin ditingkatkan. Petugas pemeriksa jalur memiliki tanggung jawab utama dalam mendeteksi potensi gangguan lintas seperti retakan rel, longsoran, hambatan benda asing, hingga kerusakan sambungan rel yang dapat membahayakan perjalanan KA.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Setiap hari, petugas pemeriksa jalur kami menempuh belasan kilometer untuk memastikan kondisi rel dalam keadaan baik. Mereka bekerja dengan disiplin tinggi, dalam berbagai kondisi cuaca, demi menjamin perjalanan KA berjalan aman dan lancar,” ujar Ixfan.
PT KAI Daop 1 Jakarta saat ini mengoperasikan lebih dari 1.321 perjalanan KA per hari, terdiri dari 138 perjalanan KA Jarak Jauh (ganjil dan genap) , 36 perjalanan KA Lokal, 1063 perjalanan Commuter Line, 64 perjalanan KA Bandara dan 20 perjalanan KA Barang. Dengan kepadatan lalu lintas tersebut, jalur rel di wilayah Daop 1 Jakarta terus dipantau secara rutin, termasuk melalui inspeksi langsung oleh petugas dan pemanfaatan teknologi seperti detektor suhu rel dan track recording car.
“Kami juga terus melakukan pelatihan dan pembekalan kepada para petugas pemeriksa jalur agar mereka mampu mengenali potensi risiko sejak dini dan melakukan tindakan mitigasi yang tepat,” tambah Ixfan.
PT KAI mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung keselamatan perjalanan KA, termasuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta melaporkan jika melihat kondisi lintas yang berpotensi membahayakan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Peran petugas pemeriksa jalur tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar rel,” tutup Ixfan.
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan4 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional5 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Bisnis1 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan4 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis3 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa



















