Connect with us

Polisi gadungan bikin resah pengusaha hiburan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan cara mengancam agar diberikan uang, Hermansyah alias Andi bin Hasan Basri, 45, warga Serpong yang mengaku anggota Polri akhirnya diciduk Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

ā€œPelaku saat beroperasi selalu membawa-bawa nama sebagai anggota berhasil diringkus di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong,ā€ kata Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi A. Alexander didampingi Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan dan Kasubag Humas Polres setempat AKP Mansuri, Minggu (8/1).

Saat diamankan pelaku sedang bernegosiasi dengan korban Helfison H, pemilik satu tempat hiburan yang diancam dan ditakut-takuti jika tak memberikan uang. Korban sudah dilaporkan ke Polres Tangsel berkaitan aksi penculikan dan akan terancam hukuman 25 tahun penjara serta pelaku mengatakan jika kasusnya ingin ditutup dan berkas dicabut siapkan dana sebesar Rp3 juta.

Mendengar keterangan tersebut korban sebetulnya tak ambil pusing karena dirinya merasa tak ada persoalan dengan kasus tersebut tapi karena pelaku menunjukan kalung dan gambar kewenangan penyidik Polri akhirnya menuruti dan melakukan perjanjian di satu kafe.

Advertisement

Menurut AKP A. Alexander, setelah tiba waktu yang dijanjikan korban datang ke cafƩ tersebut dan membawa uang sebesar Rp 1,5 juta yang kemudian diserahkan ke pelaku sisanya tiga hari kemudian.

ā€œSaat yang dijanjikan ternyata pelaku datang lagi dan ingin mengambil uang Rp 1,5 juta sisa perjanjian tapi korban sebelumnya sudah melaporkan masalah itu ke Polres Tangsel hingga tim buser Reskrim Polres Tangsel melakukan penyidikan dan langsung menangkap pelaku,ā€ katanya.

Setelah diperiksa ternyata Hermansyah alias Andi hanyalah petugas gadungan dan tak dapat membuktikan kartu identitas TNI maupun Polri yang selama ini dikatakannya. Petugas langsung menahan dan membawa barang bukti berupa kalung kewenangan penyidik Polri, borgol, serta uang tunai senilai Rp1,5 juta hasil aksi pemerasan dari korban. (netralitas)

Advertisement

Populer