Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Drainase Perkotaan. Regulasi itu, nantinya bakal mengatur sistem drainase termasuk saluran-saluran milik pengembang properti besar.
Kota Tangsel yang berpenduduk 1,45 juta jiwa itu terdapat tiga pengembang besar, yakni PT Jaya Real Property Tbk di Pondok Aren, PT Bumi Serpong Damai Tbk di Serpong dan Setu serta PT Alam Sutera Realty Tbk di Serpong Utara. Masing-masing pengembang, menurutnya memiliki sistem drainase sendiri yang tidak terintegrasi dengan saluran di luar kawasan pengembang.
“Ini yang coba kita atur. Jadi, sistem drainase antara kawasan perumahan dengan di luar perumahan harus terintegrasi. Karena ada sebuah daerah yang selalu banjir dan ternyata setelah dicek, saluran airnya masuk ke kawasan perumahan dan saluran yang masuk ke perumahan itu dipersempit oleh pengembang,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Retno Prawati akhir pekan lalu.
Ketimpangan ini, menurutnya harus segera diakhiri. Maka itu, melalui Perda Drainase Perkotaan tersebut, nantinya sistem pembuangan baik di kawasan perumahan maupun di luar perumahan akan diatur langsung oleh Pemkot Tangsel. “Jadi, perumahan maupun kawasan di luar perumahan aman,” tandasnya.
Pada pelaksanaannya nanti, Retno mengaku Pemkot Tangsel bakal membangun kerjasama dengan pengembang swasta, baik itu PT Jaya Real Property, PT BSD maupun Alam Sutera untuk membuat sistem drainase terintegrasi.
“Dengan penataan drainase terpadu, diharapkan permasalahan banjir di Kota Tangsel akan teratasi,” tandasnya. (it/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














