Ketua Pansus Raperda Drainase Perkotaan, Abdul Rahman mengatakan pengembang-pengembang properti di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) wajib mengikuti Perda Drainase Perkotaan. Jika tidak, menurutnya bakal ada sanksi bagi mereka yang tak mematuhi aturan.
“Maka itu, kita terus sosialisasikan juga. Kita juga sudah sosialisasi kepada para stakeholder, seperti pengembang-pengembang properti. Mereka wajib mengikuti aturan yang baru dibuat ini,” kata politikus Partai Gerindra itu akhir pekan lalu.
Arnovi, sapaan Abdul Rahman menambahkan ada point sanksi bagi para pelanggar peraturan tersebut. Sanksinya, pelaku penyerobotan atau pelanggar bisa diancam hukuman penjara enam bulan dan denda Rp50 juta.
“Jadi ini tidak main-main, agar penataan Kota Tangsel ke depannya lebih baik,” tegasnya.
Mantan pengurus Gapensi Kota Tangsel ini menambahkan, Pansus DPRD Kota Tangsel juga melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah yang sudah menerapkan terlebih dahulu soal sanksi pelangar regulasi. Kata dia, sanksinya sama seperti yang diterapkan dalam Raperda Drainase Perkotaan.
“Harapannya, dengan rutin sosialisasi seperti ini, nantinya tidak akan ada lagi para pelanggar. Karena sanksinya pun sudah jelas, pidana dan denda. Kami juga minta agar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Retno Prawati, mengatakan Perda Drainase Perkotaan nantinya bakal mengatur sistem drainase termasuk saluran-saluran milik pengembang properti besar. Baca juga: Perda Drainase Perkotaan Diharapkan Mampu Atasi Banjir di Tangsel
“Ini yang coba kita atur. Jadi, sistem drainase antara kawasan perumahan dengan di luar perumahan harus terintegrasi. Karena ada sebuah daerah yang selalu banjir dan ternyata setelah dicek, saluran airnya masuk ke kawasan perumahan dan saluran yang masuk ke perumahan itu dipersempit oleh pengembang,” katanya. (it/fid)
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik
-
Nasional7 hari ago
Persiapan Garuda Nusantara Jelang Laga Melawan Kamboja di ASEAN U-19 Boys Championship 2024
-
Nasional7 hari ago
Kompetisi Bola Basket Kapolri Cup 2024 Resmi Digelar
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Apresiasi Pergelaran Seni Kampung Jawa Wadassari
-
Banten3 hari ago
Airin Rachmi Diany Raih Penghargaan Kepala Daerah Perempuan Terbaik
-
Hukum6 hari ago
Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap Polisi
-
Nasional7 hari ago
Piala Presiden 2024, Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik
-
Pamulang7 hari ago
Benyamin Davnie: Anggaran Program Bedah Rumah Tangsel Akan Dinaikkan di Tahun 2025