Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Senin (30/11/2020) siang, di Jakarta, menyampaikan pernyataan pemerintah terkait perkembangan situasi pasca aksi pembunuhan di Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Saya akan menyampaikan sikap Pemerintah Republik Indonesia, setelah saya tadi dipanggil oleh Presiden lalu saya langsung rapat, untuk menyikapi peristiwa Sigi, di Sulawesi Tengah,” ujar Mahfud mengawali keterangan persnya.
Disampaikan Mahfud, setelah mendapat arahan Presiden Joko Widodo, dirinya langsung menggelar rapat dengan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menyikapi peristiwa yang terjadi di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng, Jumat (27/11/2020) silam.
Berikut pernyataan pemerintah yang disampaikan oleh Menko Polhukam:
Pernyataan Pemerintah terkait tindakan teror dan kekerasan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
Pemerintah menyesalkan dan mengutuk keras tindakan teror, kekerasan, dan kekejian yang dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur, dalam hal ini kelompok Ali Kalora, itu bukan gerakan keagamaan tetapi gerakan kejahatan, terhadap sebuah keluarga di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Pemerintah juga dengan ini sekali lagi menyampaikan duka yang mendalam. Dan pemerintah telah bertemu dengan keluarga korban dan juga pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk pemulihan atau trauma healing.
Pemerintah telah memerintahkan aparat keamanan melalui Satgas Operasi Tinombala, untuk melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap para pelaku agar secepatnya dilakukan proses hukum yang tegas terhadap mereka.
Pemerintah juga memerintahkan kepada aparat keamanan untuk memperkuat dan memperketat penjagaan serta pengamanan terhadap warga dari ancaman terorisme dan pihak-pihak yang ingin mengacau keamanan dan ketertiban di wilayah itu.
Kemudian, pemerintah menjamin keamanan warga di seluruh wilayah Indonesia termasuk kepada warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terutama setelah terjadinya tindakan teror dan kekerasan terhadap warga di wilayah itu.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh warga khususnya masyarakat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah agar tidak terpancing oleh upaya-upaya provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Peristiwa ini bukan perang suku apalagi perang agama. Peristiwa ini dilakukan oleh kelompok kejahatan yang bernama Majelis Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin oleh Ali Kalora, yang tidak bisa disebut mewakili agama tertentu. Ini sebenarnya adalah upaya pihak-pihak tertentu untuk meneror dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan tujuan untuk menciptakan kekacauan yang bisa mengoyak persatuan dan memecah-belah bangsa.
Akhirnya, kepada tokoh agama, pemerintah berharap agar menyebarluaskan pesan-pesan damai kepada masyarakat karena sejatinya agama apapun hadir di dunia ini untuk membangun perdamaian dan persaudaraan.
“Tegasnya kita akan mengambil langkah-langkah yang tegas. Sudah mengambil langkah-langkah yang tegas dan akan diteruskan secara lebih tegas lagi,” pungkas Menko Polhukam. (sk/red)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa











