Hingga kini keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu Prabowo belum juga terlaksana. Namun Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa pertemuan antara kedua calon presiden itu akan segera terlaksana dalam waktu dekat.
“Tinggal nunggu momen saja. Upaya ke arah sana sudah semakin baik. Mudah-mudahan (alam waktu dekat),” terang Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Pertemuan keduanya sangat diharapkan oleh banyak pihak termasuk sejumlah tokoh nasional. Pertemuan keduanya diharapkan adapat menyejukkan tensi politik yang terus memanas meski pencoblosan sudah lama selesai.
Seperti diketahui, Jokowi masih sibuk dengan agenda kepresidenan, seperti pada Rabu (29/5/2019) ini, Jokowi dijadwalkan menerima Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara yang akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta.
Sementara Prabowo diketahui sedang melakukan perjalanan ke sejumlah negara. Setelah sebelumnya menyambangi Dubai, Uni Emirat Arab, Prabowo kini melanjutkan perjalanan ke Austria yang menurut kabar dilakukan terkait urusan bisnis.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














