Banten
Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (15/08/2025).
Turut hadir Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah serta unsur Forkopimda lainnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan dalam rangka upaya mewujudkan manajemen keuangan pemerintahan yang baik diperlukan transparansi akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Nota Pengantar Gubernur Banten yang disampaikan dalam paripurna ini yang diwakilkan oleh Wakli Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyampaikan tujuan dalam perubahan APBD untuk menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap situasi nyata dan yang ada di lapangan.
“Perubahan APBD ini perlu didorong transparansi dan akuntabilitas sehingga diharapkan supaya semua anggaran yang dianggarkan dalam APBD ada value-for-money ini adalah setiap lembar atau setiap nilai itu harus accountable harus ada output outcome benefit dan impact-nya untuk rakyat,” ungkapnya.
Serba-Serbi6 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Sport5 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Serba-Serbi5 hari agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan4 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan5 hari agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan



































