Hukum
Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD, Polisi: Tiga Meninggal Dunia

Kabar mengejutkan datang dari Pesawat Latih dengan kode PK-IFP. Pesawat tersebut jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5) sekitar pukul 13.40 WIB. Badan pesawat hancur berkeping-keping.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, pesawat yang jatuh merupakan Pesawat Indonesia Flying Club Pondok Cabe. Dalam peristiwa tersebut 3 Orang di Laporkan Meninggal Dunia.
“Korban 3 orang meninggal, 2 masih di dalam pesawat 1 tergeletak di luar,” kata Ade Ary, Minggu (19/5/2024).
“Polres Tangsel sedang melakukan pertolongan terhadap korban dan mengamankan TKP. Kami turut prihatin atas peristiwa ini dan menghaturkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” sambung Ade Ary.
Seluruh korban tewas langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk selanjutnya dilakukan otopsi.
Ade Ary menyampaikan, bahwa pesawat itu lepas landas dari Bandara Pondok Cabe pukul 11.36 WIB dengan tujuan Tanjung Lesung, Banten. Kemudian, langsung take off kembali ke Bandara Pondok Cabe.
“Landing Tanjung Lesung, bandara salakan negara. Ground time, pemberitahuan sebelum take off dari Tanjung Lesung sekitar pukul 13.10 WIB,” tandasnya.
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara



























