Connect with us

Serpong, Kabartangsel.com — Menjelang pelaksanaan Pilgub Banten pada Februari 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di RM Saepisan lantai 2, Jl Kapten Soebianto, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, (1/11/2016). Dari hasil rapat pleno tersebut jumlah DPS untuk Kota Tangsel  tercatat sebanyak 883.368 pemilih.

Dengan rincian pemilih laki-laki 438.716 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 444.652 orang. Dari jumlah DPS tersebut sebanyak 102.681 pemilih tidak memiliki KTP Elektronik (KTP-el). Mereka yang belum memiliki KTP-el, tidak diperkenankan menggunakan hak politiknya.

“Untuk jumlah TPS yang tersebar di Kota Tangsel sebanyak 2.205 TPS,” kata Pokja Data pemilih KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein.

Untuk data ganda,lanjut Mudjahid, juga ditemukan dan langsung ditindaklanjuti dengan cara dihapuskan.

Advertisement

“Jumlahnya mencapai 25.034 pemilih,” urainya. (tri/fid)

 

Populer