Politik
Buru-Buru Umumkan Akan Menggugat ke MK, Ikhsan Modjo dan Arsid Dinilai Panik
“Proses rekapitulasi KPU saja belum selesai. Mereka sudah menyatakan akan menggugat ke MK, dan meminta calon kami didiskualifikasi dan diadakan pemilihan ulang. Ini kan aneh,” kata salah satu Tim Pemenangan Airin-Benyamin, Veri Muhlis Arifuzzaman

Tim sukses (Timses) pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menilai, Ikhsan Modjo dan Arsid tidak siap menang dan kalah karena meminta mendiskualifikasi Airin-Benyamin setelah unggul sementara sebagai calon walikota Tangsel versi hitung cepat (quick cout).
“Proses rekapitulasi KPU saja belum selesai. Mereka sudah menyatakan akan menggugat ke MK, dan meminta calon kami didiskualifikasi dan diadakan pemilihan ulang. Ini kan aneh,” kata Veri Muhlis Arifuzzaman, salah seorang anggota Timses Airin-Benyamin, Jumat (11/12).
Menurut dia, seharusnya semua pasangan calon (Paslon) menaati mekanisme dan mengikuti proses yang sedang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) ada waktunya tersendiri sesuai tahapan proses di KPU.
“Saya pikir ini soal mental saja. Ada upaya menolak hasil Pilkada dengan menggiring opini publik sebelum hasil resmi KPU diumumkan,” tegasnya.
Veri menilai, sikap demikian sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang tokoh yang berjiwa kesatria. Sikap itu justru hanya menunjukkan rasa frustasi dan kepanikan luar biasa dalam menghadapi kenyataan. “Nyatanya kan kalah telak versi quick count,” ungkapnya.

Akibat tak siap menerima kekalahan, kata Veri, muncullah tuduhan kecurangan yang disebut-sebut terstruktur, sistematis, dan masif. Padahal dalam konteks Pilkada, tuduhan itu sangat serius, sehingga perlu dibuktikan terlebih dahulu di persidangan sebelum diucapkan ke publik.
“Apalagi diucapkan di tengah penghitungan KPU masih berlangsung. Apa namanya kalau bukan karena stress dan frustrasi?” tanya Veri.
Meski begitu, diakuinya, kubu Airin-Benyamin sama sekali tak keberatan jika Ikhsan dan Arsid nanti mengajukan gugatan ke MK. Selain karena memang hak mereka, kubu Airin-Ben meyakini kemenangannya didapatkan secara demokratis, bersih, dan terhormat.
“Sekarang kita ikuti dulu prosesnya sesuai mekanisme yang ada. Kita tetap jaga suasana kondusif dengan tidak melakukan provokasi publik,” katanya.
Sebelumnya, dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, yakni Nomor Urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Nomor Urut 2, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri menyampaikan akan menggugat pelaksanaan Pilkada karena mereka menganggap ada kecurangan dengan menggelar jumpa pers pada Kamis (10/12/2015) kemarin di Sol Marina Hotel, Serpong, Kota Tangsel.
(ris/fid/kts)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
























