Politik
Pilkada Tangsel, Semua Pasangan Calon Belum Serahkan Daftar Kekayaan

Seluruh pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel meskipun telah ditetapkan oleh KPU Kota Tangsel sebagai peserta pilkada, akan tetapi belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Sampai sekarang seluruh pasangan belum menyerahkan,” ujar Anggota KPU Kota Tangsel, Pokja Pencalonan Bambang Dwitoro, Senin, (24/8)/2015).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPU hanya menerima tanda terima LHKPN dari seluruh pasangan calon. Publikasi harta kekayaan pasangan calon, kata Bambang, selambat-selambatnya dua hari sebelum pencoblosan. Artinya, pada 7 Desember 2015. Baca juga: Airin-Benyamin, Ikhsan Modjo-Li, dan Arsid-Elvier Lolos Tahapan Verifikasi
Selain daftar kekayaan, mengenai aturan dana kampanye, KPU sudah menetapkan bahwa batas besarannya yakni Rp17,2 miliar, yang wajib dilaporkan berkala.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, M. Taufik menambahkan, setelah ditetapkan sebagai calon, maka seluruh pasangan calon tidak dibolehkan mengundurkan diri. Jika terjadi demikian, maka pasangan calon tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda Rp10 miliar
“Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pasal 53 ayat 3,” tandasnya. (sm/kts)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027



















