Connect with us

Politik

Pasangan Airin-Ben Pastikan Laporkan Harta Kekayaan

Pasangan petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menegaskan akan berkomitmen mengikuti seluruh prosedur tahapan pelaksanaan Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Tangsel, termasuk melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki masing-masing.

“Saya dan Pak Ben komitmen mematuhi aturan tahapan pilkada, termasuk laporan harta kekayaan,” tegasnya, dikonfirmasi terpisah, Senin (24/8/2015).

Komitmen tersebut menurut Airin-sapaan akrabnya, merupakan bagian dari menjaga kredibilitas pelaksanaan Pilkada di Tangsel.

Disinggung mengenai potensi kampanye hitam yang ditujukan kepada dirinya, Airin dengan percaya diri menegaskan, bahwa dia dan Benyamin Davnie akan bertarung secara terhormat. “Kami tidak akan melakukan kampanye hitam menyerang pasangan calon lain,” tegasnya.

Advertisement
Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie

Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie

Setelah penetapan, KPU Tangsel menjadwalkan akan menggelar pengambilan nomor urut pada Selasa (25/8/2015).

Benyamin Davnie yang dikonfirmasi ketika ditanya tentang nomor urut berapa yang diharapkan, dengan santai ia katakan “Nomornya berapa saja, yang penting Insya Allah menang,” tuturnya.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2015 yang lalu Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie telah melaporkan LHKPN ke KPK.

Sekadar diketahui, KPU Kota Tangsel melalui Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 36/Kpts/KPU-Kota Tangsel-015.436901/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilkada Tangsel, telah menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pilkada Tangsel.

Tiga pasangan itu antara lain: Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Aridiannie Poetri. (sm/kts)

Advertisement

Populer