Banten
Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda APBD TA 2025
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna terkait Jawaban Gubernur Banten terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (26/10/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim itu dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar beserta para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Banten.
Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 Al Muktabar mengatakan, pada dasarnya penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, dimana target dari akselerasi hal tersebut dalam mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Prinsipnya akselerasi itu mengacu kepada peraturan perundang-undangan, dan target dari semua itu adalah untuk rakyat,” ungkap Al Muktabar.
Dikatakan Raperda APBD 2025 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.
“Kita masih ada waktu dalam rentang ke depan untuk pembahasan itu. Dan kita akan sangat fokus memastikan target program itu benar-benar menjawab apa yang dimandatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dikatakan, pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 difokuskan terhadap peningkatan pelayanan dasar, yang meliputi pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan layanan lainnya.
“Jadi 2025 ini kita sangat fokus secara general terhadap layanan dasar. Layanan dasar ini di dalamnya ada pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” imbuhnya.
Al Muktabar juga menuturkan dalam penyusunan Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini juga menyelaraskan terhadap kebijakan nasional.
“Dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kita juga mengacu kepada APBN atau kewenangan-kewenangan yang dimandatkan secara nasional,” pungkasnya.
- Sport6 hari ago
Timnas Indonesia U-17, U-20, dan U-23 Lolos Ajang Piala Asia, Erick Thohir: Bukti Level Kita Sudah Naik
- Tokoh5 hari ago
Kabar Duka, Toto Sudarto Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel Meninggal Dunia
- Politik6 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Pemuda adalah Pilar Utama Masa Depan Bangsa
- Pemerintahan6 hari ago
Pjs Wali Kota Tangsel Ajak Pemuda Berkontribusi Nyata untuk Bangsa
- Politik6 hari ago
Hari Sumpah Pemuda, Benyamin Davnie Ajak Kaum Muda Berani Mewarnai Arah Pembangunan
- Properti5 hari ago
Pilihan Lokasi Rumah Dijual di Tangerang yang Ramai Peminat
- Pemerintahan6 hari ago
Proyek Pembangunan Akses Jalan ke TPU Sarimulya di Tangsel Rampung Akhir Tahun, Jembatan Sudah Selesai 100 Persen
- Hukum6 hari ago
Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kilogram Ganja, 7,8 Kilogram Sabu, dan 1,1 kilogram Serbuk Ekstasi