Hukum
Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyeludupan Sabu Cair dari Eropa

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka kasus penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
“Sejauh ini tersangka satu orang,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Selasa (6/12/2022).
Kendati begitu, Mukti tidak menyebut identitas dari tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan peran tersangka sebagai orang yang akan mengedarkan barang haram tersebut, tapi sejauh ini belum sempat diedarkan.
“(Peran tersangka sebagai) Pengedar. Sejauh ini belum (diedarkan),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba ini pada tanggal 27 November 2022.
“Penangkapan kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metaphetamine,” ujar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/11/2022).
“Ada informasi bahwa (narkoba) ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” sambungnya. (pmj)
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi


































