Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Becakayu Alami Trauma Masa Kecil
Polisi menyebut pria berinisial R (36), pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu memiliki trauma masa kecil.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan fakta tersebut didapatkan penyidik berdasarkan tes psikologi sementara terhadap tersangka.
“Hasil sementara pemeriksaan baru disampaikan kepada kami bahwa pelaku mempunyai trauma masa kecil,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
“Karena sering dipukuli oleh orang tuanya, pelaku memiliki emosi yang meledak-meledak,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pria diduga sebagai pembuang jasad wanita berinisial AYR (36) yang ditemukan di kolong Tol Becakayu, tepatnya di Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede.
“Iya, yang membuang korban sudah diamankan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Kendati begitu, Hengki menyebut penangkapkan terduga pelaku berinisial R dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Pondok Gede, Bekasi.
“Laki-laki inisial R diamankan di Pondok Gede siang tadi,” ujarnya. (pmj)
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Pemerintahan7 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda



























