Kabartangsel.com — Polda Metro Jaya hari ini Selasa (4/12) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Rocky Gerung terkait, kasus kejahatan tindak pidana berita bohong atau Hoax yang dilakukan tersangka Ratna Sarumpaet, beberapa waktu lalu.
Kegiatan pemeriksaan kepada ahli filsafat UI ini, merupakan re-schedule yang diminta oleh saksi untuk diperiksa penyidik, setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, pada Selasa (27/11) lalu.
“Iya rencananya, jam 10.00 wib hari ini, saksi akan menjalani pemeriksaan penyidik sesuai arahan Jaksa guna melengkapi berkas perkara penyelidikan tersangka RS,” kata Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (4/12).
Seperti diketahui, saksi lain yang sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik yakni, Nanik S Deyang. Dan dia sudah menjalani proses pemeriksaan, untuk memenuhi panggilan penyidik , pada Selasa (27/11) lalu.
Hasilnya, ada tujuh pertanyaan yang ditanya penyidik terkait kasus Ratna Sarumpaet dalam rangka, untuk mempertajam alur pengiriman foto lebam Ratna sekaligus, pertanyaan terkait identitas beberapa nama. (HAR/WS-02)
Banten6 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten7 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten6 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten6 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2













