Kabartangsel.com — Polda Metro Jaya hari ini Selasa (4/12) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Rocky Gerung terkait, kasus kejahatan tindak pidana berita bohong atau Hoax yang dilakukan tersangka Ratna Sarumpaet, beberapa waktu lalu.
Kegiatan pemeriksaan kepada ahli filsafat UI ini, merupakan re-schedule yang diminta oleh saksi untuk diperiksa penyidik, setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, pada Selasa (27/11) lalu.
“Iya rencananya, jam 10.00 wib hari ini, saksi akan menjalani pemeriksaan penyidik sesuai arahan Jaksa guna melengkapi berkas perkara penyelidikan tersangka RS,” kata Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (4/12).
Seperti diketahui, saksi lain yang sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik yakni, Nanik S Deyang. Dan dia sudah menjalani proses pemeriksaan, untuk memenuhi panggilan penyidik , pada Selasa (27/11) lalu.
Hasilnya, ada tujuh pertanyaan yang ditanya penyidik terkait kasus Ratna Sarumpaet dalam rangka, untuk mempertajam alur pengiriman foto lebam Ratna sekaligus, pertanyaan terkait identitas beberapa nama. (HAR/WS-02)
Pemerintahan4 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan3 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan15 jam agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan














