Hukum
Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Cakung

Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial MFA dan AA terkait kasus narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di Jalan Pupar Depan Alfamart, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/3/2019) lalu.
Kejadian bermula saat Buser Polsek Cakung melakukan observasi wilayah Rawa Terate, Cakung telah mendapatkan informasi dari warga bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut saksi melakukan pengintaian kemudian mencurigai pelaku MFA saat memegangi satu botol bekas air mineral,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Selasa (2/4/2019).
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto seluruhnya 0,20 gram diselipkan di logo merk botol bekas air mineral. Pelaku mengaku kalau Shabu tersebut didapat dari temannya AA,” sambungnya.
Selanjutnya Polisi menuju pelaku AA dan akhirnya berhasil dimanaknkan. “Pelaku mengakui sabu tersebut dari dirinya. Pelaku AA menyuruh pelaku MFA untuk mengantar sabu tersebut ke pemesannya,” ujar AKP Diah. (BHR)
Serba-Serbi6 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Nasional6 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Banten6 hari agoM Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten
Serba-Serbi5 hari agoPrakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 28 Oktober 2026: Setu Berpotensi Hujan Sedang
Banten5 hari agoAmal Jayabaya Siapkan 10 Program untuk Memajukan Pengusaha Banten
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoporprov2026.tangerangselatankota.go.id, Website Resmi PORPROV VII Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November













































