Connect with us

Hukum

Ini Nama-nama Saksi yang Dihadirkan JPU di Sidang Ratna Sarumpaet

Kabartangsel.com – Dalam persidangan keenam dari terdakwa penyebaran berita bohong (hoaks) yakni, Ratna Sarumpaet. Empat saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keempat saksi itu terdiri dari tiga staf pekerja Ratna yakni, Ahmad Rubangi, Saharudin, dan Makmur Julianto. Kemudian, satu dari wakil Badan Pemenangan Nasional (BPN) (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) yaitu Nanik Sudaryati.

Sebelum para saksi memberikan keterangan, mereka disumpah agar memberikan pernyataan dengan jelas serta benar.

JPU hadirkan para saksi dalam sidang Ratna Sarumpaet di PN Jaksel. (Foto: FJR/ Kabartangsel.com )

Sebelumnya, Ratna enggan memberikan keterangan terkait BPN yang hadir dalam persidangannya. “Nggak tau saya,” ujar Ratna singkat.

Sekedar informasi, Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya. Cerita kebohongan Ratna Sarumpaet dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Advertisement

Dalam surat dakwaan, diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (FJR/ (PMJ)).

Populer