Hukum
Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Cakung

Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial MFA dan AA terkait kasus narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di Jalan Pupar Depan Alfamart, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/3/2019) lalu.
Kejadian bermula saat Buser Polsek Cakung melakukan observasi wilayah Rawa Terate, Cakung telah mendapatkan informasi dari warga bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut saksi melakukan pengintaian kemudian mencurigai pelaku MFA saat memegangi satu botol bekas air mineral,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Selasa (2/4/2019).
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto seluruhnya 0,20 gram diselipkan di logo merk botol bekas air mineral. Pelaku mengaku kalau Shabu tersebut didapat dari temannya AA,” sambungnya.
Selanjutnya Polisi menuju pelaku AA dan akhirnya berhasil dimanaknkan. “Pelaku mengakui sabu tersebut dari dirinya. Pelaku AA menyuruh pelaku MFA untuk mengantar sabu tersebut ke pemesannya,” ujar AKP Diah. (BHR)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































