Hukum
Polisi Amankan 2 Pria Yang Membawa Sajam

Kabartangsel.com – Polsek Tanah Abang mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam di Kolong Jembatan Slipi, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2019) dini hari.
Awalnya sekira jam 02.00 WIB, anggota Buser Polsek Tanah Abang Bripka Agung dan Brigadir Popy melaksanakan Observasi wilayah dan melihat 1 unit sepeda motor tanpa plat motor kendaraan ditumpangi oleh 3 orang.
“Kami curiga dan mengejar lalu memberhentikan sepeda motor tersebut, namun pengemudinya berhasil melarikan diri sedangkan 2 pelaku yang bonceng berhasil ditangkap,” terang Bripka Agung kepada pmjnews.com, Sabtu (6/4/2019).
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku FY (22) ditemukan sebilah sajam berupa golok yang diselipkan pada perut bagian depan. Begitu juga dengan pelaku AS (19) yang ditemukan sebilah sajam berupa clurit yang diselipkan pada perut bagian depan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah,” sambungnya.
Kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Abang. “Menurut para pelaku maksud dan tujuan membawa sajam berupa golok dan clurit adalah akan melakukan penodongan dengan sasaran korban yang membawa handphone,” ujar Bripka Agung. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























