Connect with us

Hukum

Polisi Amankan 61 Tersangka dari 8 Geng Motor yang Terlibat Tawuran

Kabartangsel.com – Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap sekaligus mengamankan delapan geng motor yang terlibat tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH, menerangkan, bahwa pelaku sebelum memulai tawuran, mereka akan menginformasikan lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial Instagram.

Polres Jakarta Barat meringkus 61 pelaku tawuran dari delapan geng motor. (Foto: Fjr/ Kabartangsel.com)

“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan,” tutur Kombes Hengki, kepada Kabartangsel.com News, di halaman Polres Jakarta Barat, Selasa (19/02/2019).

Lanjut Kombes Hengki, sebelum melakukan tawuran, geng motor tersebut memakai narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.

Polres Jakarta Barat meringkus 61 pelaku tawuran dari delapan geng motor. (Foto: Fjr/ Kabartangsel.com)

“Sebelum nenjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ungkap Kombes Hengki.

Untuk diketahui, dari 61 tersangka yang ditangkap dari delapan geng motor tersebut, 80 – 100 persen anggotanya positif memakai narkoba. (FJR/ FER). 

Advertisement

Populer